Pages

Sabtu, 07 Desember 2013

Konflik Buruh vs Pengusaha yang Tak Kunjung Usai

Teori :
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik

Kasus :

Masalah Upah dan PHK, Konflik Buruh vs Pengusaha yang Tak Kunjung Usai

TRIBUNNEWS.COM 
Konflik antara buruh dan pengusaha menjadi hal yang tidak bisa dihindari menjelang tutup tahun. Keduanya riuh menghitung besaran upah minimum.
Para pekerja berjuang ada kenaikan signifikan untuk mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok. Sedangkan pengusaha berusaha sebaliknya. Dua kepentingan yang sulit dipertemukan itu mewarnai konflik keduanya.
Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sampai tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) melengkapi konflik buruhversus pengusaha. Pemerintah sendiri mengambil peran sebagai wasit yang tidak pernah dianggap benar-benar adil.
Di pengujung Oktober 2013, menjelang penetapan upah di tahun 2014,buruh menumpahkan perjuangan mereka dengan menggelar mogok serentak di seluruh kota/kabupaten di Tanah Air.
Selain menolak Inpres 9/2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum, para buruh juga mengajukan perubahan kriteria kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen.
Dengan kriteria itu, para buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2014 dinaikkan dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. Untuk Jateng dan Jatim sama, buruh meminta Rp 3 juta per bulan.
Di beberapa kota yang menjadi kantong industri di Jatim, misalnya Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Mojokerto, upah minimum yang diterima buruh dirasakan selalu kurang.
Besarnya biaya hidup di kota-kota itu menjadi penyerap utama keuangan para buruh. Kenaikan upah pun tidak membawa dampak kesejahteraan. Bahkan, sebelum upah buruh dinaikkan setiap tahun, harga kebutuhan pokok sudah terkatrol selangit.
“Masih ribut isu kenaikan upah minimum saja, harga kebutuhan sehari-hari seperti beras sudah naik lebih dulu Angka kenaikannya juga tidak tergantung besaran kenaikan upah kami,” keluh Supriyanto, buruh asal Surabaya yang ditemui Surya saat aksi mogok nasional akhir Oktober 2013.
Selama ini, Supri, panggilan Supriyanto, diupah Rp 1,7 juta oleh perusahaan tempatnya bekerja. Angka itu adalah upah minimum kota (UMK) yang berlaku di Surabaya.
Pria asal Tulungagung itu menghidupi seorang istri dan dua anak dengan penghasilannya sebagai buruh pabrik. Tentu upah itu dirasa Supri benar-benar minim, dalam arti sebenarnya. (idl/ab/bet/uji/rey)

Analisis :
Contoh kasus diatas adalah salah satu contoh konflik yang terjadil didalam organisasi/perusahaan. Konflik kasus diatas terjadi dikarenakan para buruh merasa digaji kecil sementara harga-harga kebutuhan pokok dan barang-barang kebutuhan lainnya semakin naik. Para buruh terus menyuarakan agar tuntutannya meminta kenaikan gaji dari 2,2jt menjadi 3,7jt dilaksanakan. Sementara disatu sisi lainnya pengusahan tidak semudah itu untuk memenuhinya.
Menurut saya, permintaan kenaikan gaji buruh khususnya yg berada didaerah Jakarta memang terlalu tinggi. Hal ini perlu dikaji ulang mengenai tuntuan buruh yang mengajukan perubahan kriteria kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen. Yang saya takutkan dari konflik ini adalah para pengusaha melakukan PHK masal apabila para buruh menuntut kenaikan gaji, dan akan menambah pengganguran baru dikota Jakarta. Dan juga memindahkan pabrik-pabriknya kenegara lain, hal ini dapat menyebabkan menurunnya investor menanamkan modalnya ke Indonesia.
Dalam hal ini pemerintah harus menjadi titik tenggah diantara para pengusaha dan para buruh, membicarakan kembali bersama-sama, agar mendapatkan titik temu dari permasalahan tersebut.

Refrensi :

Senin, 11 November 2013

Sudut Pandang Etika Bisnis Terhadap Kasus Kecurangan Pajak Perusahaan.

Teori :

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).


Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1.Pengendalian diri

2.Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3.Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya

perkembangan informasi dan teknologi

4.Menciptakan persaingan yang sehat

5.Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6.Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha

ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa

peraturan perundang-undangan.


Kasus:

Tilep Pajak, Dua Pengusaha di Padang Jadi Tersangka

Kerugian negara lebih dari Rp1 miliar


VIVAnews - Dua pengusaha di Padang akan diadili karena merugikan negara Rp1,3 miliar karena tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak 2007 sampai 2010. Selain itu, mereka juga tidak  melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) namun pelaku menerbitkan faktur pajak.


“Saat ini sudah ditetapkan satu tersangka berinisial RS dari PT AKP, supplier PT Semen Padang. Kasusnya sudah P21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar,” kata Muhammad Ismiransyah M Zain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi saat konferensi pers di Hotel Pangeran Beach, Senin sore 22 April. Irmansyah mengatakan, sebenarnya ada dua orang tersangka namun yang baru lengkap itu RS. Sementara AR masih tahap pelengkapan, namun mereka masih dalam satu perusahaan. RS merupakan direktur utamanya

.
Ia juga menjelaskan, penggelapan pajak itu bermula dari kecurigaan pegawai pajak saat melihat perusahaan supplier semen yang usahanya tidak terdaftar. Kemudian Tim Kanwil DJP bergerak. Setelah ditelusuri, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran. Lalu PPNS Kanwil DJP Sumbar dan Jambi berkoordinasi dengan kejaksaan. “Setelah kami telusuri ternyata tersangka tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak 2007 sampai 2010, dan tersangka sengaja tidak mendaftarkan diri dan tidak melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun pelaku menerbitkan faktur pajak, tapi tidak menyetor ke kas negara,” kata Irmansyah.



Penyidikan yang dimulai sejak Februari lalu ini, telah meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang baik dari pajak, bank dan pihak rekanan sendiri. Tersangka RS mengaku melakukan kasus ini tanpa ada suruhan. "Kami sudah melakukan penyelidikan bahwa tidak ada staf yang terlibat dalam kasus ini, tapi kalau ada nanti kita akan bisa jadikan tersangka. Sedangkan tersangka saat ini belum ditahan, itu tinggal kejaksaan lagi memutuskan,” kata Irmansyah.

Dari perbuatan tersangka tersebut, menyebabkan kerugian negara sampai Rp1.030.997.336. Tersangka dijerat Pasal 39 Ayat (1) huruf a jo Pasal 43 Ayat (1) UU No 6/1983 sebagaimana diubah menjadi UU No 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, untuk ancaman penggelapan pajak tahun 2007. Sedangkan ancaman penggelapan pajak tahun 2008-2010 diatur dalam Pasal 39a huruf b jo Pasal 43 Ayat (1) UU No. 6/1983 sebagaimana diubah menjadi UU No. 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (sj)

Analisis :
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
Dari kasus diatas yang terjadi pada PT. Semen Padang yang tersangkut masalah penggelapan pajak, kasus yang sangat merugikan Negara, dimana pajak yang seharusnya masuk kedalam kas Negara malah dinikmati sendiri oleh oknum-oknum didalam perusahaan tersebut. Para pelaku penggelapan pajak  sangat tidak mencerminkan perilaku etika bisnis yang baik, dimana seharusnya para oknum tersangka penggelapan pajak tersebut berlaku jujur dengan membayar pajak sesuai kewajibannya kepada Negara.
Para pelaku bisnis (pengusaha) di negara ini harus memiliki etika bisnis yang baik, menyangkut moral, nilai dan perilaku guna  membangun hubungan yang adil dan sehat, baik sesama rekan pengusaha, hubungan dengan masyarakat ataupun pemerintah.
Jika para oknum tersangka penggelapan pajak tersebut berlaku jujur dengan membayar pajak sesuai kewajibannya kepada Negara, pasti dari hasil pajak tersebut akan menghasilkan banyak manfaat bagi masyarakat.  

Referensi :

Minggu, 03 November 2013

HUBUNGAN ANTARA KORUPSI DENGAN ETIKA BISNIS

Teori :
Pengertian Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·         perbuatan melawan hukum,
·         penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·         memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·         merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
·         memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
·         penggelapan dalam jabatan,
·         pemerasan dalam jabatan,
·         ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
·         menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuridimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Di Indonesia praktik korupsi sudah sangat sering terjadi baik itu diperusahaan-perusahaan, lembaga legislatif, eksekutif dan juga lembaga yudikatif.

Contoh Kasus :
Korupsi di Lembaga Legislatif
Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Angelina Sondakh divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari Kamis memvonis anggota Badan Anggaran DPR yang juga politikus Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta.

Majelis hakim yang diketui oleh Sudjatmiko dalam pertimbangannya menyatakan mantan puteri Indonesia itu terbukti menerima uang sebesar Rp 2,5 milliar dan 1,2 juta dolar Amerika dari PT Group Permai atas kesanggupannya menggiring proyek di sejumlah Perguruan Tinggi.

Uang tersebut kata Hakim merupakan fee 5 persen yang telah disepakati Anggie begitu Angelina Sondakh disapa dengan Mindo Rosalina Manulang, manajer di perusahaan milik Nazaruddin itu. Uang tersebut diserahkan secara bertahap sebanyak 4 kali. Hakim juga menilai Angelina juga terbukti telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR.

Namun hakim juga menilai bahwa apa yang dilakukan Anggie dalam kewenangannya sebagai anggota Badan Anggaran, tidak mungkin dia dapat menyetujui penganggaran proyek seorang diri. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap Angelina Sondakh ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan dia dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan uang hasil korupsi sebesar  Rp32 miliar kepada negara.

Hakim mengatakan salah satu pertimbangan yang meringankan vonis diantaranya Angie memiliki jasa pernah mewakili bangsa dan negara diberbagai forum nasional maupun internasional.

Sudjatmiko mengatakan, "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Angelina Pinkan Sondakh dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan."

Dalam keterangan persnya usai persidangan Angelina Sondakh merasa lega dengan putusan hakim itu tetapi dia mengaku belum bisa memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak.

Angie juga mengaku dalam waktu dekat akan menginformasikan kepada aparat penegak hukum beberapa titik lemah dari sistem yang ada yang memungkinkan orang melakukan korupsi. "Tetapi kalau sistem penganggaran maupun sistem politik yah harus dikoreksi supaya tidak banyak membuat atau menciptakan peluang-peluang bagi orang untuk terjebak dan dia tanpa sadar terseret dalam suatu permainan yang ternyata akhirnya dia tahu koruptif," papar Angelina Sondakh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Zulkarnaen  menyatakan Jaksa Penuntut Umum dari KPK biasanya akan melakukan banding atas putusan hakim  jika vonis hakim di bawah dua pertiga  dari tuntutan. "Kalau dalam kasus-kasus seperti begini artinya dari sisi putusan di bawah dua pertiga daripada tuntutan biasanya kita melakukan upaya hukum biasanya melakukan banding," kata Zulkarnaen. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun menyatakan KPK harus terus mengungkap kasus-kasus korupsi besar termasuk yang melibatkan politisi.


Korupsi di Lembaga Eksekutif

Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng

Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ahirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang.

Keluar dari gedung KPK sekira pukul 16.00 WIB, Andi sudah terlihat mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Sebelum meninggalkan gedung KPK dengan mobil tahanan, Andi masih berkomentar.

"Saya memulai penahanan kepada KPK, sesuai dengan ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Meskipun sudah mengenakan baju tahanan, Andi masih berusaha tersenyum. Kemudian Andi masuk ke dalam mobil tahanan. Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditahan di Rutan KPK. Andi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.


Korupsi di Lembaga Yudikatif

Akil Mochtar, sang pembuat buku korupsi malah korupsi

Merdeka.com - Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengalahkan Hakim MK Harjono dalam voting yang dilakukan para hakim beberapa waktu lalu. Akil menggantikan Mahfud MD yang telah berakhir jabatannya pada 31 Maret 2013. Akil menang dalam voting karena memperoleh suara sebanyak 7 suara dari 9 suara hakim MK.

Akil Mochtar mengawali karier sebagai Advokat/pengacara pada tahun 1984 hingga 1999. Kemudian, dirinya maju sebagai Anggota DPR/MPR RI Periode 1999 hingga 2009. Saat menjadi anggota dewan, Akil Mochtar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI yang membidangi hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan.

Doktor bidang hukum dari Universitas Padjajaran Bandung ini cukup berwarna. Ia pernah melakoni hidup sebagai tukang semir, loper koran, sopir, bahkan sempat hampir putus sekolah. Namun berkat keuletannya, ia berhasil menjadi seorang pendekar hukum di lembaga penegak konstitusi di Indonesia.

Pria kelahiran 18 Oktober 1960 pernah mengarang dua buku yang bertemakan korupsi. Buku pertama yang berjudul 'Memberantas Korupsi : Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi' yang diterbitkan pada tahun 2006. Lalu, buku yang berjudul 'Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi' yang diterbitkan pada tahun 2009. Buku ini memberikan sumbangan teoritis terhadap perkembangan konsep dan teori pembalikan beban pembuktian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Buku tersebut berasal dari disertasi Akil Mochtar yang terbit pada saat Indonesia sedang berusaha untuk menabuh genderang perang terhadap korupsi. Sehingga, buku ini sangat pas dibaca berbagai kalangan yang fokus terhadap pemberantasan korupsi dan terwujudnya pemerintahan yang bersih, termasuk, pejabat negara, aparat penegak hukum, advokat, mahasiswa, dosen, pengamat, dan aktivis LSM. Akil pernah berbicara lantang tentang korupsi yang merambah Tanah Air. Dia mengatakan koruptor lebih baik dimiskinkan dan dipotong salah satu jari tangan para koruptor tersebut. Menurut dia, hukuman tersebut lebih cocok ketimbang hukuman mati.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil beberapa waktu lalu. Namun, antara perkataan dengan perbuatan ternyata tidak berbanding lurus. Pada Rabu (2/10) malam, Akil dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak yang tengah berperkara di MK. Dia dicokok bersama Chairun Nisa, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Cornelis Nalau yang merupakan salah satu pengusaha pertambangan asal Kalteng.

Akil Mochtar diduga menerima uang suap dari Bupati Gunung Mas Hamid Bintih sebesar Rp 2-3 miliar. Tidak hanya itu, Akil juga diduga tersangkut kasus dugaan suap pada Pilkada Lebak, Banten. Bahkan, Susi Tur Andayani dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachma Diany, Tubagus Chaeri Wardhana juga ikut terlibat dalam kasus suap tersebut. Saat ini keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam Rutan KPK yang berada di lobi Gedung KPK. Ironis, orang yang pernah membuat buku tentang korupsi malah tersandung kasus korupsi.



yang melibatkan pengusaha

Kasus Korupsi Artalita Suryani

Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang seorang pengusaha besar yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana korupsi jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Triguna senilai 660.000 dolar AS. Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara.Kasus ini juga melibatkan penyadapan yang dilakukan oleh korupsi pemberantasan korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia.


Artalyta ditangkap oleh petugas KPK pada awal Maret 2008, sehari setelah Urip Tri Gunawan tertangkap dengan uang 660.000 dolar AS di tangan. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI yang melibatkan pengusaha besarsjamsul nursalim. Kejaksaan menghentikan penyelidikan tersebut melalui Jaksa Agung Mudakemas yahya rahman pada tanggal 29 februari 2008 Percakapan antara Artalyta, Urip dan Kemas yang disadap oleh KPK menunjukkan adanya suap dan keterlibatan Artalyta dalam penghentian kasus BLBI tersebut. Dalam pengadilan Artalyta mengaku tidak bersalah, dan menyatakan uang tersebut merupakan bantuan untuk usaha bengkel Urip. Majelis Hakim menolak pengakuan tidak bersalah Artalyta, dan menilai perbuatan Artalyta telah mencederai penegakan hukum di Indonesia. Majelis Hakim juga menganggap kenyataan bahwa Artalyta tidak mengakui kesalahannya serta memberikan pernyataan yang berbelit-belit di pengadilan sebagai hal yang memberatkannya. Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara lima tahun serta denda 250 juta rupiah kepada Artalyta, sesuai tuntutan jaksa dan hukuman maksimal untuk penyuapan pejabat negara dalam undang-undang



Analisis :
Menurut Pendapat saya berdasarkan kasus-kasus diatas ialah masih lemahnya hukum di Indonesia dalam menghukum para koruptor. Dan juga masih lemahnya etika dan moral sebagian pejabat-pejabat dinegeri ini, sehingga sangat mudah tergoda untuk korupsi. Lembaga-lembaga pemerintahan dinegeri ini semuanya sudah tersangkut masalah korupsi. Bahkan baru-baru ini, mahkamah konstitusi, lembaga yang selama ini dicap paling bersih dari praktek-praktek korupsi, tersandung masalah suap, bahkan hakim MK itu sendiri yg terlibat. Sungguh ironis.
Mungkin di Indonesia saat ini sangat membutukan orang-orang yang mempunyai etika dan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. dalam memimpin disetiap-setiap lembaga besar di negeri ini.
Dalam hal lain, seperti pengusaha yang tersandung masalah suap seperti Artalita Suryani, seorang pengusaha besar yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Hal ini sangat bertolak belakang dalam pembahasan kali ini mengenai etika bisnis, dimana penjelasan di teori diatas etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Dalam kasus artalita suryani tentu bertolak belakang dengan penjelasan diatas, dimana sebagai pimpinan/pengusaha tidak membangun hubungan yang adil dan sehat. Jadi, Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini adalah Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.  Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.

Referensi :

Kamis, 24 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility ( CSR ) Bank Mandiri

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Dari penjelasan-penjelasan diatas maka saya mencoba untuk mencari kegiatan dari satu perusahaan yang telah menerapkan program CSR tersebut, perusahan itu adalah BANK MANDIRI, bank besar yang ada di Indonesia, BANK MANDIRI mempunyai beberapa gerakan CSR salah satunya PKBL ( Program Kemitraan dan Bina Lingkungan ). Melalui implementasi CSR yang berkesinambungan, Bank Mandiri ingin meraih keberhasilan bisnis bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Gerakan CSR Bank Mandiri yang bernama Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, terbagi menjadi 2 Bagian yaitu :
1.      Program Kemitraan Bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomis suatu kawasan dengan menjadikan masyarakat di kawasan tersebut memiliki kemampuan produksi dan kemampu labaan, meningkatkan pola aktivitas kreatif dan produktif yang akhirnya mewujudkan tatanan masyarakat sejahtera dan mandiri. Didalam program kemitraan ini terdapat program-program lain didalamnya, yaitu :
a.      Pinjaman Program Kemitraan
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil adalah program untuk meningkatkan kompetensi usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Pinjaman Program Kemitraan Mandiri adalah fasilitas pinjaman baru untuk kebutuhan modal kerja atau investasi yang diberikan kepada calon Mitra Binaan Mandiri yang feasible namun belum bankable .
b.      Pembinaan Mitra Binaan
Melalui Program Kemitraan, Bank Mandiri mendukung perkembangan dan peningkatan kompetensi usaha kecil yang merupakan roda penggerak perekonomian Bangsa. Para pengusaha kecil yang terlibat diperlakukan sejajar sebagai mitra usaha.  Karena itu mereka disebut Mitra Binaan Mandiri. Agar usaha mereka cepat berkembang, Bank Mandiri memperkenalkan Mitra Binaan dengan jasa perbankan berupa pinjaman kemitraan non komersial. Selain itu, Mitra Binaan juga diberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, pameran dan publikasi di media. Melalui pinjaman kemitraan dan pembinaan yang diberikan secara intensif, diharapkan para Mitra Binaan dapat menjadi pengusaha yang tangguh, mandiri dan beretika serta mampu mengakses fasilitas perbankan secara komersial.

2.      Bina Lingkungan Bertujuan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di Indonesia dan menciptakan pemimpin di masa depan yang siap dengan persaingan global. Pilar edukasi dan kewirausahaan diimplementasikan melalui program Wirausaha Muda Mandiri dan Mandiri Peduli Pendidikan. Dan Adalah keinginan Bank Mandiri juga untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri melalui penyediaan energi terbarukan, penyediaan air bersih dan program penghijauan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lingkungan yang asri dan nyaman.
Didalam program bina lingkungan ini terdapat program-program lain didalamnya, yaitu :
a.      Wirausaha Muda Mandiri
Program Wirausaha Mandiri merupakan salah satu kontribusi Bank Mandiri bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia, yang diwujudkan secara berkesinambungan dan fokus pada generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa. Pelaksanaan program ini dilatarbelakangi dari keprihatinan Bank Mandiri terhadap besarnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Melalui pelaksanaan program Wirausaha Mandiri yang dimulai sejak tahun 2007, kami ingin mengajak generasi muda menjadi generasi yang mandiri, sehingga bukan hanya menjadi generasi pencari kerja namun mampu menjadi generasi pencipta lapangan pekerjaan. Selain itu juga mewujudkan peranan Bank Mandiri dalam menggerakkan sektor UMKM sebagai pilar dan penggerak perekonomian bangsa.
b.      Mandiri Bersama Mandiri
Program Mandiri Bersama Mandiri (MBM) bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi suatu kawasan dengan menjadikan masyarakat di kawasan tersebut memiliki kemampuan produksi dan kemampulabaan, meningkatkan pola aktivitas kreatif dan produktif yang akhirnya mewujudkan tatanan masyarakat sejahtera dan mandiri. 
c.       Mandiri Peduli Pendidikan
Tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia mengakibatkan rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengecap dunia pendidikan. Selain itu dengan keterbatasan sarana fisik pendidikan, rendahnya kualitas dan kesejahteraan guru, mahalnya biaya pendidikan dan rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan di Indonesia, juga menyebabkan banyak masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Untuk alasan ini, Bank Mandiri memilih pendidikan sebagai dasar utama untuk memajukan bangsa melalui implementasi program Mandiri Peduli Pendidikan.
Bank Mandiri menyadari bahwa pendidikan adalah elemen penting pembentuk bangsa. Semakin baik pendidikan tunas-tunas bangsa, maka semakin tinggi kesejahteraan yang menaungi bangsa itu. Sebagai bank yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional, Bank Mandiri berkomitmen mengawal keberhasilan pendidikan melalui program Mandiri Peduli Pendidikan (MPP) yang bertujuan untuk mendukung keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan yang berkualitas di Indonesia serta menciptakan pimpinan masa depan yang mandiri dan siap dengan persaingan global.
d.      Fasilitas Ramah Lingkungan
Adalah keinginan Bank Mandiri untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri melalui program penghijauan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lingkungan yang asri dan nyaman. Oleh karena itu penyediaan fasilitas ramah lingkungan menjadi salah satu pilar program CSR utama di tahun 2011. 
Fokus  program tersebut akan dilaksanakan melalui 6 kegiatan. Yang pertama adalah penyediaan sarana dan prasarana penunjang pengadaan air bersih di daerah yang masih kesulitan air. Kedua adalah pengembangan energi terbarukan yang bertujuan untuk memberikan alternatif energi bagi daerah yang belum dialiri listrik dan membantu pengembangan akses masyarakat terhadap listrik dan energi. Ketiga adalah penanaman pohon pada lahan kritis untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia, mendukung program pemerintah penanaman 1 milyar pohon dan sebagai tindakan preventif bencana alam.
Kegiatan ke empat adalah penanaman dan pemeliharaan tumbuhan bakau di daerah pantai dengan tujuan untuk mencegah terjadinya abrasai. Kelima adalah pengadaan taman kota yang menggabungkan konsep penghijauan, edukasi, dan ekonomi yang bertujuan untuk menyediakan lahan terbuka hijau dan menyediakan sarana rekreasi dan edukasi bagi masyarakat. Yang terakhir adalah pengembangan eco wisata dengan tujuan memberdayakan masyarakat dalam bidang pariwisata dan menjaga keasrian lingkungan.

kepedulian Bank Mandiri yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan sosial ekonomi masyarakat melalui strategi dan pengembangan berbagai program CSR, diharapkan dapat memberikan manfaat yang semaksimal mungkin bagi masyarakat Indonesia dan bagi perusahaan itu sendiri.


Referensi :

Teori Utilitarian nilai guna pasar tumpah ( Mingguan ).

Teori :
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

Kasus :





LIBURAN akhir pekan adalah saat tepat olahraga pagi atau sekadar jalan-jalan santai, dan akan lebih menyenangkan bila sambil berbelanja. Untuk Anda yang tinggal atau berdekatan dengan wilayah Depok, ada alternatif menarik.

Setiap Minggu, ada Pasar Kaget di hampir sepanjang Jalan Juanda, Margonda, Depok. Disebut pasar kaget karena keramaian ini hanya bersifat insidental, dengan menempati wilayah yang bukan diperuntukkan untuk berjualan. Dan dengan jumlah penjual yang sangat banyak serta harga lebih murah, siapapun yang datang mungkin bisa terkaget-kaget.

Nah di Pasar Kaget Jalan Juanda ini, pengunjung bisa menemukan berbagai macam jenis dagangan, mulai makanan, kebutuhan rumah tangga, kebutuhan sandang, hingga sepeda motor yang ditawarkan secara kredit. Tidak hanya itu, anak-anak juga bisa ikut menikmati keramaian Jalan Juanda karena ada arena permainan balon yang besar di lapangan dekat pasar serta banyak permainan lainnya. 

Bagi Anda yang memang ingin olahraga, datanglah lebih pagi. Karena selain udaranya lebih segar, keadaan jalan pun lebih bersahabat. Semakin siang, maka akan semakin banyak orang yang datang. Memang sistem penempatan pedagang terlihat tidak beraturan, tetapi inilah yang akan membuat Anda tidak akan bosan menikmati pasar kaget ini.

Tidak hanya keperluan dasar, di sini juga dijual berbagai keperluan tersier yang kadang dibutuhkan banyak orang. Modem, handphone, dan promosi perumahan bisa Anda temukan di sini. Tas, jaket, jam, dan celana impor dengan harga miring pun banyak di sepanjang jalan.

Bagi Anda yang ingin mencari benda unik, pasar kaget Jalan Juanda tempat yang tepat. Di sini dijual kaset-kaset lama yang asli dan masih bisa diputar, saat kaset tersebut sudah makin sulit ditemukan sekarang. Sikat penghilang kerak di alat masak, pisau serbaguna, dan busa ajaib menjadi barang dagangan unik lainnya yang bisa dibeli di sini.

Selesai memenuhi perkakas dapur, para ibu bisa sekalian belanja sayuran. Di area yang sama, terdapat pasar kecil yang menjual sayuran dan buah, bahkan ada yang khusus menjual beragam jenis ikan asin. Bagi para ibu yang enggan memasak, di sini juga terdapat bermacam sayur matang yang bisa langsung disajikan begitu sampai di rumah.

Lapangan di tepi Jalan Juanda menjadi surga tersendiri bagi anak-anak. Mereka bisa bermain wahana balon besar, kereta-keretaan, odong-odong yang pasti membuat anak Anda betah.

Anda tidak hanya bisa belanja di sini, tapi juga belajar. Di dekat jembatan pertama, ada sebuah stand yang menjual sweater dan baju rajutan. Ternyata, di stand ini juga tersedia jasa belajar merajut. Stand yang dimiliki ibu-ibu kreatif ini cukup banyak diminati kaum wanita. Anda pun bisa coba belajar merajut di sana.

Jadi kalau akhir pekan ini belum ada agenda menarik, ajak saja keluarga memikmati udara pagi Depok sambil sambil jalan-jalan di pasar kaget Juanda.

Analisis:
Menurut saya dengan adanya pasar kaget mingguan ini ada sisi positif dan negatifnya, pasar mingguan yang berada dijalan juanda depok ini telah lama ada dari sekitar tahun 2008’an. Pada awal adanya pasar ini hanya sebagian orang-orang saja yang berjualan disini karena dulu kebanyakan orang disekitar situ lebih memanfaatkannya sebagai sarana olahraga lari pagi karena pada pagi hari jalanan relative sepi.

Namun seiring dengan berjalannya waktu jalanan juanda yang menghubungkan pasar cisalak sampai margonda ini beralif fungsi, lebih menjadi sarana jual-beli daripada sarana olahraga lari pagi, biasanya warga dilingkungan sekitar bisa lari pagi dari pukul 5-7 pagi, kalau sudah lewat dari puku 7 pagi jalan juanda akan ramai oleh hiruk pikuk warga sekitar yang berjualan disana.

Dinilai dari sisi positif, dengan adanya pasar mingguan dijalan juanda depok ini dapat memacu laju perekonomian warga yang tinggal didaerah situ, dimana pada hari minggu warga dilingkungan sekitar bisa berjualan beraneka macam barang, dimulai dari pakaian, makanan, minuman, peralatan elektronik, hewan dll. Dengan adanya pasar mingguan ini bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar dan juga dapat memenuhi kebutuhan warga apabila ingin berbelanja barang-barang tertentu. Dimana harga barang-barang yang dijual di pasar mingguan juanda ini relative murah-murah dan terjangkau oleh masyarakat sekitar.

Dinilai dari sisi negative, pasar juanda ini mengambil tempat di sepanjang trotoar jalan juanda depok, sehingga apabila penggunjung sedang ramai makan dapat menutup sebagian jalan utama, dan menyebabkan kemacetan, (bisa dilihat pada gambar diatas) dan juga meninggalkan banyak sampah dijalan tersebut.


Pada tanggal 2 desember 2012 pemerintah kota depok melarang untuk berjualan lagi disepanjang jalan juanda depok dikarenakan menggangu lalu lintas disepanjang jalan tersebut. Tapi jangan kuatir sampai saat ini masih ada pasar kaget mingguan juanda, berbeda dari yang dulu para penjual berjualan di trotoar sepanjang jalan, sekarang mereka menempati tanah-tanah kosong disekitar jalan juanda untuk berjualan.

Referensi: